Deprov Perjuangkan Bantuan Solar Cell Untuk RS Ainun Habibie

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, DEPROV | Biaya listrik di Rumah Sakit Umum Daerah Hasri Ainun Habibie mencapai hingga Rp130 juta per bulan. DPRD Provinsi Gorontalo bakal memperjuangkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk menekan jumlah tagihan listrik di rumah sakit Provinsi itu, Senin (31/10/2022).

Wakil Ketua Deprov Gorontalo Sofyan Puhi mengungkapkan, persoalan tagihan listrik di Rumah Sakit Ainun Habibie menjadi salah satu aspirasi yang dikeluhkan. Untuk itu ia meminta agar proposal atau permohonan bisa diberikan ke lembaga Legislatif agar segera ditindaklanjuti.

“Rumah sakit ini butuh energi yang besar, mereka bayar listrik saja sampai Rp130 juta perbulan. Kita punya energi terbaru soal tenaga surya di Kementerian ESDM dan kami kerjasama dengan komisi yang menaungi itu untuk mendapatkan bantuan solar cell agar bisa menekan biaya listrik,” ungkap koordinator tim reses dapil Kabupaten Gorontalo itu.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Hasri Ainun Habibie, Fitriyanto Rajak mengakui jika tagihan listrik mencapai ratusan juta. Menurutnya, tagihan tersebut sangat wajar lantaran pelayanan di rumah sakit provinsi sampai 24 jam. Olehnya melalui kunjungan Ketua dan Anggota Deprov Gorontalo ia meminta agar pihak Legislatif memperjuangkan usulan ke Pemerintah Pusat terhadap pembangkit listrik.

“Makanya dengan kunjungan reses ini kami berharap DPRD Provinsi Gorontalo bisa memperjuangkan aspirasi ini ke kementerian untuk mendapat program solar cell. Bahkan melalui diskusi tadi, dengan sistem solar cell dapat menekan tagihan listrik hingga 50 persen,” jelas Fitriyanto Rajak.

Sebagai informasi, solar cell merupakan pembangkit listrik yang mampu mengkonversi sinar matahari menjadi arus listrik. Energi matahari merupakan sumber energi yang paling menjanjikan karena bersifat berkelanjutan dan jumlahnya sangat besar.

Adapun kunjungan kerja Deprov Gorontalo dalam rangka reses masa persidangan pertama tersebut, untuk meninjau eks Mall, serta peninjauan ruangan cuci darah sebagai tindak lanjut Kerja Sama Operasional (KSO) atas kunjungan Pemprov Gorontalo dan DPRD di wilayah Cikarang, Provinsi Jawa Barat. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan