Bupati Pohuwato Konsultasikan Tiga RDTR ke Kementerian ATR/BPN, Dorong Kepastian Tata Ruang dan Investasi

oleh

POHUWATO – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus mendorong percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kawasan perkotaan. Upaya tersebut dilakukan Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Saipul membahas tiga Bantuan Teknis (Bantek) penyusunan RDTR, yakni RDTR Perkotaan Marisa, RDTR Perkotaan Randangan, dan RDTR Perkotaan Popayato.

Selain itu, pembahasan juga mencakup injeksi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada RDTR Paguat, khususnya untuk mendukung rencana investasi industri kelapa di Desa Bumbulan.

Konsultasi dan koordinasi berlangsung di ruang kerja Direktorat Jenderal Tata Ruang Bina I dan diterima Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I.A, Ramadhan Firdaus, ST., MT.

Bupati Saipul A. Mbuinga mengatakan, koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penataan ruang di Kabupaten Pohuwato berjalan terarah dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

Menurutnya, RDTR memiliki peran strategis karena menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, sekaligus mendukung pengembangan kawasan dan masuknya investasi.

“RDTR ini sangat penting bagi Kabupaten Pohuwato karena menjadi dasar dalam mengarahkan pembangunan dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor. Karena itu, kami terus melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar prosesnya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Saipul.

Ia menjelaskan, khusus untuk injeksi KBLI pada RDTR Paguat, pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat mendukung rencana pengembangan industri kelapa di Desa Bumbulan.

Kepastian tata ruang dinilai penting agar rencana investasi tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.

“Kami ingin setiap investasi yang masuk ke Pohuwato memiliki kepastian dari sisi tata ruang dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi daerah serta masyarakat. Potensi kelapa yang kita miliki harus dapat dikembangkan menjadi industri yang memberikan nilai tambah,” jelasnya.

Saipul menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Kementerian ATR/BPN akan terus diperkuat, terutama dalam memastikan kebijakan penataan ruang sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, kepastian tata ruang juga menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah.

“Harapan kami, melalui dukungan dan pendampingan Kementerian ATR/BPN, seluruh proses RDTR ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan kepastian dalam pelaksanaan pembangunan di tiga kawasan perkotaan tersebut,” pungkasnya.

Dengan percepatan penyusunan RDTR tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap pengembangan kawasan perkotaan dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus membuka ruang bagi investasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan masyarakat Pohuwato.

Baca berita kami lainnya di