Bukan Hanya Reward, Ada Sanksi Tegas Bagi Lurah Tak Capai Target PBB-P2

oleh
oleh
Ilustrasi.

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Capaian PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Kota Gorontalo, menjadi perhatian serius Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pasalnya, dari total 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo, baru delapan kelurahan yang mencapai target PBB-P2. 

Seperti disampaikan Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, saat di hubungi terpisah melalui pesan selular Rabu (14/10/2026). 

“Saat ini posisinya masih sama, hanya delapan kelurahan yang mencapai target PBB-P2. Masih ada empat kelurahan lain yang berpotensi capai target 100 persen, sesuai batas waktu sampai 31 Oktober tahun ini,” ungkap Kepala Bapenda.

Lebih lanjut Kepala Bapenda Kota Gorontalo katakan, tugas memenuhi target PBB-P2 bukan hanya menjadi tanggungjawab kelurahan, tetapi juga tanggungjawab Bapenda Kota Gorontalo.

“Saat ini Bapenda menurunkan 13 Tim untuk bantu kelurahan dalam penagihan PBB. Tim Bapenda fokus pada PBB kategori usaha dan yang penetapan besar. Beban harus dipikul bersama. Apalagi ini untuk kepentingan bersama. Itu prinsip kami di Bapenda,” terang Kepala Bapenda.

Kemudian terkait dengan reward yang akan diberikan kepada Lurah yang mencapai target PBB-P2, Kepala Bapenda Kota Gorontalo sampaikan memang ada. Demikian pula dengan punishment, yang akan diberikan kepada lurah yang tak capai target PBB-P2.

“Reward dan punishment itu kewenangan pimpinan. Tentunya akan ada reward dan ada juga punishment. Karena PBB ini salah satu tolok ukur keberhasilan lurah memimpin wilayah dan pemerintahannya,” pungkas Kepala Bapenda.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di