Berikut Update Parpol Ajukan Dokumen Perbaikan Bacaleg di KPU Kota Gorontalo

oleh
dokumen
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, PEMILU I Partai Perindo Kota Gorontalo dan Partai Golkar Kota Gorontalo, menambah jumlah partai politik yang mengajukan dokumen perbaikan Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Gorontalo, di KPU Kota Gorontalo Minggu (09/07/2023).

Komisioner KPU Kota Gorontalo Divisi Teknis, Hairudin Polontalo jelaskan sekarang sudah mencapai 13 partai politik yang mengajukan dokumen perbaikan ke KPU Kota Gorontalo.

“Saat ini kami telah menerima dokumen perbaikan dua partai politik diantaranta Partai Perindo Kota Gorontalo, dan Partai Golkar Kota Gorontalo ..,”

“Dengan demikian jumlah partai politik yang sudah mengajukan dokumen perbaikan ke KPU, mencapai 13 partai politik,” ujarnya.

Ia katakan lagi, sampai dengan saat ini KPU Kota Gorontalo masih menunggu pengajuan dokumen perubahan dari partai politik yang belum mengajukan dokumen.

“Sekali lagi kami ingatkan kepada seluruh partai politik yang belum mengajukan dokumen perbaikan, agar segera mengajukan dokumen ..,”

“Karena waktu yang sesuai tahapan hanya sampai pukul 23:59 WITA, dan Minggu (09/07/2023) adalah akhir dari pengajuan dokumen perbaikan,” terangnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di