Beri Layanan Konsultasi yang Cepat, Efektif dan Terintegrasi, Pemprov Luncurkan Halo Inspektorat

oleh -20 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, meluncurkan layanan Halo Inspektorat pada Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (12/11/2024).

Halo Inspektorat merupakan layanan konsultasi yang cepat, efektif, dan terintegrasi, sehingga dapat menjawab kebutuhan serta memberikan pendampingan yang komprehensif dalam berbagai bidang pengawasan dan pembinaan.

banner 468x60

“Saya mengapresiasi langkah yang dilakukan Inspektorat dengan meluncurkan layanan Halo Inspektorat. Harapannya dengan layanan ini permasalahan yang ada bisa segera ditindaklanjuti dan diintegrasikan dengan sistem yang ada di kabupaten/kota,” kata Rudy.

Rudy juga menekankan perlunya untuk terus memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bidang pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang efektif dan berkesinambungan merupakan salah satu kunci utama dalam memastikan bahwa seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.

“SOP yang ada sekarang diperbaiki terus sehingga pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Provinsi Gorontalo semakin baik,” imbuhnya.

Sementara itu Inspektur Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole, menjelaskan bahwa layanan Halo Inspektorat merupakan komitmen pihaknya dalam mewujudkan transparasi, akuntabilitas, dan kecepatan layanan. Peluncuran layanan Halo Inspektorat sejalan dengan visi Inspektorat Provinsi Gorontalo dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Kehadiran Halo Inspektorat ini diharapkan menjadi solusi inovatif yang mendukung kinerja dan pelayanan kami kepada seluruh instansi pemangku kepentingan,” tutur Misranda.

Rakorwasda dirangkaikan dengan pemutakhiran data tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Gorontalo tahun 2024. Pada kegiatan itu diisi paparan materi dengan narasumber dari BPKP, Kepolisian Daerah, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di