Begini Paparan Wali Kota Gorontalo di Hadapan Tim DPR RI

oleh
Wali Kota Gorontalo, DR. H. Marten Taha, SE. M.Ec Dev.
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menerima kunjungan tim pengumpul data dari DPR RI yang dipimpin Teguh Nirmala Yekti, di rumah jabatan Wali Kota Gorontalo, dalam rangka penyusunan naskah akademik draf rancangan undang-undang Kota Gorontalo, Rabu (24/01/2024).

Ada banyak hal yang disampaikan Marten kepada tim tersebut. Tidak terkecuali tentang pengembangan kawasan strategis di Kota Gorontalo.

“Menurut RTRW Nasional atau Rencana Tata Ruang Nasional, Kota Gorontalo dalam sistem perkotaan Nasional termasuk sebagai PKN, yakni Pusat Kegiatan Nasional,” ujarnya kepada tim pengumpul data dari DPR RI.

Perencanaan strategis yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Gorontalo, kata Marten, mulai dari sistem pusat kegiatan kawasan perkantoran pemeritahan. Kemudian sistem pusat kegiatan kawasan perdagangan dan jasa.

“Kota Gorontalo adalah Ibu Kota Provinsi Gorontalo yang bergerak pada jasa dan perdagangan.  Sehingga, kami terus melakukan pengembangan pada dua sektor tersebut. Misal sekarang ini melakukan revitalisasi Pasar Sentral, kawasan kuliner. Sementara sektor jasa mulai dari jasa transportasi sampai dengan pariwisata,” ungkap Wali Kota Gorontalo.

Lanjut Marten, Pemerintah Kota Gorontalo juga melakukan pengembangan pada kawasan pelabuhan laut dan pelabuhan penyeberangan.

Pelabuhan Laut Gorontalo menghubungkan kawasan di Teluk Tomini dengan Kota Gorontalo, serta kawasan di Provinsi Gorontalo yang melalui Pelabuhan Anggrek, Kwandang sehingga dapat terhubung kepulau, Negara dan benua lain.

Selain itu melakukan pengembangan Sistem pusat kegiatan kawasan terminal penumpang, atau (simpul transportasi). Rencana Terminal Tipe A yang saat ini berada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi yang telah direlokasi dari lokasi sebelumnya di Kelurahan Tapa Kecamatan Kota Utara.

“Terminal ini melayani rute Kawasan sekitar Kota Gorontalo ke kawasan di Provinsi Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah bagian Utara. Kawasan Provinsi Sulawesi Tengah bagian Timur yakni Luwuk dan Pagimana melalui Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo ke wilayah di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.

“Terminal regional ini, yang berada di pinggir Kota Gorontalo harus di kembangkan, untuk mempunyai akses yang memadai dengan pelabuhan penyeberangan. Terakhir kawasan pertanian, dimana terletak di wilayah Kecamatan Sipatana dan Kota Utara,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di