HABARI.ID | Pasangan Aman atau Amran Mustapa – Irwan Mamesa dan pasangan Iris atau Ismet Mile dan Risman Tolingguhu, dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi calon perseorangan oleh KPU Bone Bolango.
Itu karena dari jumlah syarat dukungan yang dimasukkan oleh kedua Bapaslon, yang berstatus memenuhi syarat (MS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS) kurang dari minimal syarat dukungan yang ditetapkan KPU, yakni 12.278.
Itu disampaikan Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu kepada awak media, Sabtu 1 Juni 2024.
“status verifikasi administrasi bakal pasangan calon Amran-Irwan dan Ismet-Risman dinyatakan belum memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan penyerahan perbaikan Kesatu untuk menambah jumlah dukungan baru,” papar Sutenty.
Dijelaskannya, untuk bapaslon Amran Mustapa – Irwan Mamesah, syarat dukungan yang dimasukkan sejumlah 15.915 dukungan.
Dari jumlah itu, yang memenuhi syarat (MS) hanya 6.720 dukungan. Belum Memenuhi Syarat (BMS) 3.291 dukungan, dan tidak memenuhi syarat (TMS) 5.904 dukungan. Sedangkan untuk Bapaslon Ismet Mile dan Risman Tolingguhu memasukkan sejumlah 13.030 dukungan.
Dengan rincian, memenuhi syarat (MS) 8.051 dukungan, belum memenuhi syarat (BMS) 3.991 dukungan. tidak memenuhi Syarat TMS (988) dukungan.
Meski begitu, kedua bapaslon perseorangan itu masih akan diberi kesempatan melakukan perbaikan kesatu, baik itu dengan cara menambah dukungan baru, atau memperbaiki dukungan yang belum memenuhi syarat. (Mg/habari.id)