Banyak Sekolah Belum Punya Sertifikat Tanah!

oleh
oleh
Sekolah.[ilustrasi]

HABARI.ID I Banyak satuan pendidikan (sekolah) di dua kabupaten di Provinsi Gorontalo; Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, belum memiliki sertifikat tanah.

Ini terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang digelar Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olah Raga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, Rabu (22/01/2020).

banner 468x60

Dalam rapat yang berlangsung di aula kantor Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Boalemo ini terungkap fakta di Kabupaten Pohuwato dari 20 sekolah SMA/SMK/SLB, hanya 2 sekolah yang bersertifikat sedangkan 18 sekolah lainnya tanahnya tidak bersertifikat atau masih dalam proses pengurusan.

“Untuk Kabupaten Boalemo dari jumlah 23 sekolah SMA/SMK/SLB hanya 6 sekolah yang memiliki sertifikat tanah, sedangkan 17 sekolah lainnya tidak memiliki sertifikat atau dalam proses pengurusan. Kebanyakan satuan pendidikan hanya memiliki surat hibah tanah,” ujar Yosef Koton, Kepala Dinas Dikbudpora.

Yosef Koton berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Boalemo dapat saling berkolaborasi membantu Pemerintah Provinsi Gorontalo menyelesaikan masalah ini.

Sebab rata-rata satuan pendidikan yang belum memiliki sertifikat tanah adalah sekolah yang dibangun sebelum pengalihan kewenangan pendidikan menengah dari pemerintah kabupaten ke Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Masalah sertifikat tanah satuan pendidikan sangat penting dan mendesak, serta dapat menghalangi pemberian bantuan pembangunan dan perawatan sekolah dari pemerintah pusat.

banner 468x60

Ini berdampak pada kecilnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat ke Gorontalo.

Pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato ini dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie di kedua daerah ini.

Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo memanfaatkan untuk menggelar rapat untuk membahas proses pengadaan sertifikat lahan.

“Setelah pemaparan dan pembahasan rencana dan target kegiatan di tahun 2020, kami langsung membahas satuan pendidikan yang sampai dengan saat ini belum memiliki sertifikat tanah bersama pemerintah setempat,” kata Yosef P Koton.(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Tinggalkan Balasan