Banyak Rumah Makan dan Cafe Abaikan Protokol COVID-19

oleh
Protokol COVID-19
TNI 713 Bersama Polda Gorontalo dan Satpol PP Provinsi Gorontalo saat mengecek penerapan protokol covid 19 di cafe dan rumah makan di area Kota Gorontalo.[foto_dwi]
banner 468x60
HABARI.ID I Razia tim gabungan TNI-POLRI di Kota Gorontalo, menemukan banyak cafe dan rumah makan yang tidak menerapkan protokol COVID-19. Dari hasil razia Sabtu (03/10/2020) malam, banyak pengunjung yang tidak mengenakan masker dan mengabaikan jarak.

Kasi Ops Korem 133/Nani Wartabone, Letkol Inf. Andri A. Kusumah yang memimpin razia itu mengatakan, pelanggaran terjadi akibat ruang-ruang publik yang seharusnya menjaga protokol kesehatan malah tidak maksimal. warga mulai tidak patuh.

“Warga melanggar itu karena ada sarana berkumpul, dan rata-rata kita melihat banyak titik razia tadi seperti Cafe dan Rumah Makan ramai dan mengabaikan jaga jarak,” kata Letkol Inf. Andri.

TNI 713 bersama Polda dan juga Satuan Pol PP Provinsi Gorontalo turun ke 5 titik yang dianggap paling ramai dan sering melanggar protokol kesehatan. Dalam razia ini pula, para siswa Pramuka juga ikut serta membantu razia masker tersebut.

“Kalau cuma peringatan tidak cukup, kami turun bersama untuk mempertegas tugas, dan kalau melanggar yah langsung segel saja,” kata Andri Kusumah.

Meski demikian, kata Kasi Ops, sudah banyak juga rumah makan yang memiliki alat pengecek temperatur tubuh, namun hal itu tidak cukup karena kenyataannya jika pengunjung membludak para pelaku usaha sering mengenyampingkan hal tersebut (menjaga jarak).

Ditemukan saat razia, meski meja makan telah ditandai dengan tanda X (tak bisa ditempati), namun masih banyak pengunjung yang mengabaikan tanda tersebut. Di satu sisi pelaku usaha tidak punya pilihan lain selain tetap melayani.

Sekiranya, setiap protokol COVID-19 dapat dijalankan semaksimal mungkin sembari tetap memberikan kesempatan pada pelaku usaha untuk tetap beraktivitas agar ekonomi berjalan dengan baik.

“Saya berharap dengan adanya kesadaran maka Gorontalo bisa menjadi zona hijau, kita TNI Polri akan terus membantu pemerintah daerah …,”

“Namun itu tadi …, aturan secara teknis bisa lebih diperjelas, dan dipertegas agar protokol COVID-19 bisa diterapkan benar-benar bisa bermanfaat untuk pencegahan penularan virus Corona,” jelas Letkol Inf. Andri.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan