AW Thalib Terus Berkomitmen Kawal Penyaluran Bantuan UMKM

oleh -42 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib berkomitmen akan mengawal dan merealisasikan bantuan UMKM bagi warga di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan jika mendapatkan program UMKM sangat mudah tanpa masuk dalam DTKS, Kamis (02/11/2023).

AW Thalib menerangkan peminat bantuan UMKM di Gorontalo cukup tinggi. Ia mencatat ada sekitar 16 ribu permohonan UMKM pada tahun 2023, sedangkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) masih terbilang sedikit lantaran persyaratan harus masuk dalam DTKS.

banner 468x60

“Bantuan UMKM tidak perlu DTKS, dia bebas. Yang penting ada usaha dan cukup Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diurus di kantor lurah tentang usaha tersebut benar atau tidak, nantinya juga ada proses verifikasi,” jelas AW Thalib pada kegiatan reses masa persidangan pertama.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu menjelaskan bahwa bantuan UMKM yang baru dimohonkan dalam waktu dekat ini dipastikan akan terealisasi tahun 2024 mendatang. Pasalnya selain telah menerima aspirasi serupa lebih dari 1.000 orang, bantuan itu sudah hampir tahap pencairan.

“Jangan khawatir masih ada tahap berikutnya dan itu di tahun 2024 karena di 2023 ini sudah selesai. Tahun depan bisa kita kejar di APBD Perubahan, kalau pun tidak tidak bisa maka saya pastikan akan tercover tahun 2025 melalui APBD Induk,” tegas AW Thalib.

Dirinya bahkan meyakini pemerintah kelurahan siap membantu warga yang ingin mengurus SKU secara gratis tanpa ada pungutan apapun untuk mendapatkan program UMKM. Karena pemerintah kelurahan tahu persis kondisi dan realita usaha warga. “Berikutnya untuk warga Ipilo akan saya catat dan perjuangkan agar bisa masuk di tahun 2024,” ungkapnya.

Sebelumnya, Fatmawati warga Kelurahan Ipilo sempat menyentil syarat mendapatkan bantuan UMKM. Ia menceritakan bahwa tak sedikit warga dan tetangganya bergelut di sektor UMKM namun belum mengetahui bagaimana memperoleh program tersebut.

“Warga ini sebenarnya ingin mendapatkan bantuan UMKM, bagaimana caranya agar bisa mendapatkan itu apakah harus masuk dalam DTKS atau tidak, soalnya biasanya kalau ingin meminta bantuan usaha itu harus ada DTKS dan tidak semua warga memiliki itu,” kata Fatmawati. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di