HABARI.ID, DEPROV | Belum lama ini Asosiasi Aparat Desa Kabupaten Gorontalo mengadu ke Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut kejelasan atas hak penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan yang belum terbayarkan selama tiga bulan terakhir.
Tercatat, ada sekitar 1.860 aparat desa yang terdampak, baik kepada desa hingga perangkat desa. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha mengungkapkan bahwa langkah yang akan ditempuh adalah memanggil pihak Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Gorontalo untuk duduk bersama mencari solusi.
“Kami menerima dan menampung aspirasi mereka. Ini bukan masalah kecil, karena ada 1.860 aparat desa yang terdampak. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan meminta klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung,” ungkap Fadli Poha.
Kedatangan Asosiasi Aparat Desa Kabupaten Gorontalo ini bukan tanpa alasan. Selama tiga bulan terakhir, mereka mengaku tidak menerima penghasilan tetap maupun tunjangan yang menjadi hak mereka sebagai pelayan masyarakat di tingkat desa. Kondisi ini dinilai memberatkan, mengingat sebagian besar dari mereka menggantungkan kebutuhan hidup dari penghasilan tersebut.
DPRD Provinsi Gorontalo diminta oleh asosiasi untuk turun tangan sebagai penengah dengan harapan agar permasalahan ini tidak berlarut, mengingat kebutuhan finansial keluarga para aparat desa sudah sangat mendesak.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berjanji akan mempercepat proses mediasi. Namun, ia mengakui padatnya agenda kerja Komisi I hingga pekan depan mungkin akan sedikit menghambat proses tersebut.
“Agenda Komisi I memang cukup padat hingga pekan depan, tapi kami pastikan masalah ini akan jadi prioritas. Jika perlu, kami akan jadwalkan pertemuan khusus dengan pemerintah kabupaten dan provinsi,” tandasnya. (dik/habari.id)