HABARI.ID | Guna memaksimalkan pengawasan lalu lintas ternak dan pangan asal hewan (PAH) yang masuk ke Gorontalo, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Gorontalo meluncurkan aplikasi SiPakLan. Peluncuran dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Sabtu (13/8/2022).
SiPakLan dipandang menjadi solusi pengawasan ternak khususnya menghadapi penyakit hewan menular strategis yang saat ini marak di daerah. Salah satunya penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Penyakit PMK ini melanda sebagian besar wilayah Jawa dan Sulawesi, meskipun Gorontalo sampai saat ini tidak ditemui kasus PMK. Belajar dari daerah lain, lemahnya mekanisme pengawasan lalu lintas ternak menjadi faktor kunci penyebaran penyakit hewan menular strategis,” kata Kadistan Muljady D. Mario dalam sambutannya.
Selain untuk memaksimalkan pengawasan, aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk pengurusan rekomendasi perizinan lintas daerah. Termasuk untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lalu lintas ternak.
“Terkait pengurusan perizinan keluar/masuk ternak dan PAH ini, memiliki potensi retribusi sebagai sumber pendapatan asli daerah yang dapat berkontribusi terhadap penambahan sumber anggaran pembangunan daerah. Kami telah mengusulkan potensi retribusi ini ke dalam Perda pajak dan retribusi daerah,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menyambut baik peluncuran aplikasi ini. Ini menjadi penting sebagai bagian dari pelayanan digital yang lebih mudah dan lebih cepat kepada masyarakat.
“Saya sangat mendukung langkah kongkrit Dinas Pertanian untuk melakukan pengawasan integrasi seperti menetapkan perda lalu lintas ternak dan kesehatan hewan sampai dengan terobosan pembuatan aplikasi pengawasan.
Hamka berharap aplikasi ini bisa memberika kemudahan kepada pelaku usaha untuk memperoleh kemudahan dalam melakukan lalu lintas ternak. Lebih penting lagi, aksi perubahan ini diharapkan bisa menjadi pilot project pengawasan ternak di Sulawesi dan Indonesia pada umumnya. (edm/habari.id)