APK Diduga Ilegal Bakal di Tertibkan Awal November

oleh
apk
habari.id
banner 468x60

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Di tengah menjelang perhelatan politik, APK atau Alat Peraga Kampanye sudah terlihat ramai khususnya di wilayah hukum Kota Gorontalo. 

APK yang mulai menghiasi seluruh penjuru Kota Gorontalo itu tidak luput dari perhatian Pemerintah Kota Gorontalo, sebagai penangungjawab wilayah hukum Kota Gorontalo.

Bahkan dengan tegas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha katakan Selasa (10/10/2023) siap menertibkan pada awal Bulan November akan datang, APK yang diduga illegal atau tidak berizin.

Sikap pemerintah Kota Gorontalo terhadap APK liar itu, tentu bukan tanpa alasan. Akan tetapi berdasarkan Perwako tentang larangan pemasangan APK di beberapa tempat tertentu.

“Pemerintah Kota Gorontalo sudah menerbitkan Perwako tentang larangan pemasangan APK di beberapa tempat dan wilayah tertentu ..,”

“Maka dari itu saya minta aparat kelurahan dan kecamatan, tegas menjalankan Perwako dan berkordinasi dengan penyelenggara Pemilu baik Bawaslu atau Panswas,” ujar Marten.

Tidak hanya itu, Wali Kota Gorontalo meminta aparat kelurahan dan kecamatan untuk tidak pilih kasih, dalam menerapkan aturan.

“Dalam penertiban APK nanti bersama Panwaslu atau Bawaslu, saya harap aparat kelurahan dan kecamatan untuk tidak pilih kasih ..,”

“Dan sebelum mengambil tindakan penertiban, kembali saya ingatkan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu ..,”

“kemudian memastikan APK sasaran memiliki izin atau tidak. Larangan tidak memasang APK itu misal di masjid ..,”

“Kemudian tiang listrik, pohon, pagar lembaga pendidikan di lahan milik warga, kecuali diberikan izin oleh pemilih lahan dan lain sebagainya,” pungkas Marten.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di