HABARI.ID, DEPROV | Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo menyebut jika pemberian jaminan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) sebagai bentuk ikhtiar Pemerintah Daerah se Provinsi Gorontalo dalam menjamin masyarakat agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan, Selasa (20/12/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Daerah se Provinsi Gorontalo telah menandatangani Nota Kesepakatan (NK) kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk optimalisasi program Jamkesda/Jamkesta yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatangan itu berupa pendaftaran, pembayaran iuran dan bantuan iuran program jaminan PBPU dan BPP.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Sedangkan dari data yang kami temukan saat kunjungan kerja banyak warga yang mengalami kendala dengan persoalan jaminan kesehatan, apalagi saat sakit atau mengalami musibah,” jelas Adnan Entengo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Muhammad Yusrizal mengungkapkan, integrasi jamkesta/jamkesda yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah merupakan wujud komitmen untuk mensukseskan program jaminan kesehatan JKN KIS sebagai salah satu program strategis daerah serta ketaatan terhadap undang-undang.
“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 102 bahwa pemerintah daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan wajib mengintegrasikan ke dalam program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan …,”
“Untuk itu kami memberikan penghargaan atas niatan pemerintah daerah yang berkeinginan kuat untuk mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN KIS melalui integrasi jaminan kesehatan daerah, baik oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Gorontalo,” kata Yusrizal.
Menurut data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN KIS di Provinsi Gorontalo per 1 Desember 2022, jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan sebesar 94,7 persen atau 1.139.638 orang dari jumlah penduduk 1.203.921 jiwa. Dengan demikian masih tersisa 5,3 persen yang belum mempunyai jaminan kesehatan atau sebanyak 64.293 jiwa.
Sedangkan untuk masing-masing wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) yakni, Kabupaten Bone Bolango sebanyak 167.440 jiwa atau setara dengan 99,8 persen. Kabupaten Boalemo 147.941 penduduk atau 99,2 persen.
Kabupaten Pohuwato mencapai 151.473 jiwa atau 98,7 persen, Kota Gorontalo 198.816 penduduk atau 98,3 persen. Kabupaten Gorontalo sebanyak 364.376 jiwa atau 89,6 persen dan Kabupaten Gorontalo Utara baru mencapai 109.592 jiwa atau 86,8 persen. (dik/habari.id)