Advokasi dan Sosialiasi JKN KIS, Terus Disosialisasikan Dikes Gorontalo

oleh
Dikes JKN
Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan (PJK) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Afriyani Katili pada kegiatan advokasi dan sosialisasi program JKN KIS kepada masyarakat, di Kecamatan Botupingge Bone Bolango, Kamis (20/02/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Advokasi dan sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) gencar dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Sosialisasi kata Kepala Seksi Pembiayaan Jaminan Kesehatan (PJK) Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Afriyani Katili, merupakan upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas, melalui implementasi program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta).

Afriyani juga mengatakan, advokasi sosialisasi kepada masyarakat tentang program JKN KIS perlu dilakukan. Salah satunya di Kecamatan Botupingge Bone Bolango, Kamis (20/02/2020).

Menurut Afriyani, saat ini banyak masyarakat yang terkena dampak penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), pasca dilakukannya verifikasi dan validasi data oleh Pemprov Gorontalo, khususnya Jamkesta.

“Sosialisasi ini penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kepesertaan JKN KIS bagi masyarakat terdampak penonaktifan, bisa mengetahui bagaimana cara pendaftaran kembali,” kata Afriyani.

Dia juga menambahkan, Pemprov Gorontalo tetap menjamin setiap masyarakat yang tidak mampu, mendapat jaminan kesehatan. Tetapi harus mempunyai data dan memenuhi kriteria untuk dimasukan dalam PBI Jamkesta.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan