HABARI.ID, DEPROV | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menegaskan pentingnya netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Permintaan ini ia tegaskan kunjungan kerja ke kantor KPU Provinsi Gorontalo, Selasa (27/08/2024) untuk memastikan kesiapan proses pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Adhan menikai potensi permasalahan yang dapat muncul jika KPU tidak menjaga netralitasnya. Ia mengingatkan bahwa ketidaknetralan penyelenggara pemilu dapat menjadi sumber utama konflik dalam proses demokrasi.
“Kami ingin mengingatkan kembali kepada KPU tentang pentingnya menjaga netralitas. Ada indikasi bahwa jika KPU tidak netral, hal ini bisa menjadi pemicu permasalahan. Oleh karena itu saya tegaskan agar KPU tetap pada posisinya sebagai penyelenggara yang independen dan tidak memihak,” tegas Adhan.
Meski demikian, Adhan juga mengapresiasi kesiapan KPU Provinsi Gorontalo dalam menyambut tahapan pendaftaran bakal calon. Ia menilai berbagai aspek persiapan telah berjalan dengan baik, mulai dari prosesi adat yang dilaksanakan, hingga pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di sekitar kantor KPU.
“Kesiapan KPU Provinsi Gorontalo patut diapresiasi. Dari segi prosesi adat, pengamanan oleh kepolisian, hingga kelancaran proses pendaftaran dan verifikasi administrasi, semuanya telah berjalan dengan sangat baik. Sekarang tinggal menunggu siapa yang akan mendaftar,” jelasnya.
Pernyataan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjadi pengingat bagi KPU untuk tetap berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalisme dalam menyelenggarakan Pilkada 2024, demi menjaga kepercayaan publik dan kelancaran proses demokrasi di Gorontalo. (dik/habari.id)