62 Calon Penerima UEP dan PEKKA Ikut Bimtek Bansos Dinas Sosial Provinsi Gorontalo

oleh -197 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Sejumlah masyarakat ditiga wilayah Provinsi Gorontalo yang berasal dari Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango yang merupakan calon penerima manfaat  Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif( UEP) dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)  Tahun 2025 mengikuti Bimtek yang di laksanakan oleh Dinsos Provinsi Gorontalo selama sehari Rabu 4 Juni 2025.

Kepala Dinas Sosial  Sagita Wartabone  dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan  ini merupakan ajang silaturahmi antara peserta baik yang dari Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo yang belum saling mengenal. “Inilah moment kita bersama untuk saling  bersilaturahmi  baik kami di Dinas Sosial selaku penyelenggara kegiatan maupun antara penerima manfaat,” kata Sagita.

Sagita menjelaskan bahwa UEP dan PEKKA adalah merupakan  program dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membantu masyarakat khususnya bapak dan ibu dalam rangka pemberdayaan. “Program ini syaratnya memang ada usaha, tidak ada orang atau masyarakat  yang dapat UEP dan PEKKA  itu  yang usahanya tiba tiba muncul meskipun dia sudah berusaha kemudian sudah mati usahanya nanti kemudian ada bukti – bukti  dia berusaha nah itu masih bisa di pertimbangkan kalau dia benar-benar ia ingin bangkit lagi,” tambahnya.

Sagita menambahkan bahwa pada tahun lalu jumlah penerima manfaat lebih banyak namun pada tahun ini kita dapatkan tsunami efisiensi  anggaran sangat terbatas.tapi  kita di minta oleh bapak Gubernur Gusnar Ismail  dan Wakil Gubernur Ibu Idah  Syahidah Rusli Habibie juga  anggota legislatif di Provinsi Gorontalo untuk tetap ada program ini.sehingga meskipun  anggaranya kecil  tetap di pertahankan untuk di jalankan atau di laksanakan di berikan kepada masyarakat utamanya bapak dan ibu calon penerima manfaat.

Calon penerima manfaat UEP dan PEKKA ini melalui  tahap verifikasi berkas seperti tahun sebelumnya, dan dari hasil  verifikasi diambil yang paling prioritas. “Bantuan yang tidak banyak ini Insya Allah akan memotivasi bapak dan ibu untuk tetap mempertahankan usahanya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Darwis Sidiki menambahkan bahwa maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah tidak lain untuk mengarahkan penerima bantuan sosial UEP/PEKKA agar dalam pelaksanaan pencairan dana bantuan nanti tidak akan kesulitan dalam mempertanggungjawabkan dana bantuan yang telah diberikan, juga agar bantuan yang diberikan sesuai dengan peruntukannya, jadi yang dibelanjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada dalam proposal. (adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di