500 Tenaga Kontrak Pemkab Gorontalo Dirumahkan

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, KABGOR | Sebanyak 500 tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terpaksa akan dirumahkan setiap bulan terhitung mulai bulan Juni sampai akhir masa kontrak pada November mendatang. Kebijakan itu dilakukan menyusul terbitnya edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang penghapusan tenaga honorer.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, total ada sekitar 2.816 tenaga kontrak yang akan dirumahkan dengan perhitungan 20 persen per bulan atau sekitar 500 tenaga kontrak. Pemangkasan honorer berkaitan juga terhadap masuknya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2022 sejumlah 240 orang.

“Kebijakan nasional tidak lagi mengadakan tenaga kontrak, sehingga Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan melakukan analisis kebutuhan atau dikeluarkan. Kami akan melakukan memangkas secara bertahap mulai bulan Juni sampai November 2023 nanti,” ungkap Nelson, Kamis (08/06/2023).

Pemerintah Kabupaten Gorontalo sengaja memangkas tenaga kontrak secara bertahap setiap bulan, agar setelah masa kontrak habis pada bulan November mendatang tidak ada pemberhentian honorer secara masal yang bisa memicu kegaduhan.

“Kami tidak memberhentikan sekaligus sambil menunggu aturan pemerintah pusat, kalau sudah berlebihan juga kenapa kita tidak pangkas bahkan tanpa ada peraturan dari pusat pun bakal kami lakukan. Apalagi di salah satu OPD sudah kelebihan kapasitas, dari kebutuhan 36 sekarang jadi lebih dari seratus,” jelas Nelson.

Pemda Siapkan Modal Usaha

Tenaga kontrak yang bakal diberhentikan tidak hanya berakhir begitu saja tanpa ada perhatian. Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong honorer untuk bisa survive dengan modal usaha yang nantinya akan diberikan oleh pemerintah kepada masing-masing honorer.

“Untuk modal usaha ini sementara kami kaji, tergantung keahlian dan kebutuhan masing-masing agar kehidupan mereka bisa layak. Karena dalam bekerja ini bukan hanya menjadi tenaga kontrak, bisa juga jadi pengusaha atau petani itu adalah pekerjaan,” kata Nelson. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di