HABARI.ID I Sebanyak 500 gram narkoba yang berhasil di tangkap BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Gorontalo, berasal dari Palu Sulawesi Tengah.
Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Drs. Suparwoto jelaskan, 500 gram narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan 11 kasus narkoba, selama tahun 2020.
“Jumlah barang bukti yang kami sita ada sebanyak 500 gram yang hampir semuanya dari daerah Palu, barang bukti ini merupakan pengungkapan 11 kasus di Gorontalo di tahun ini,” ujar Suparwoto Jumat (27/06/2020).
Dari total 11 kasus yang ditangani oleh BNNP Gorontalo, sudah sekitar 90 persen kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan dan disidangkan, sisanya masih ada sekitar satu atau dua kasus yang belum di limpahkan.
“Pengungkapan kasus narkoba oleh BNNP, rata-rata masih dilakangan pengusaha dan lain sebagainya, untuk pengungkapan kasus yang kaitannya dengan pejabat, itu belum ada,” terangnya.
Dia tegaskan peredaran narkoba di Gorontalo sangat mengkhawatirkan, apalagi rata-rata barang buktinya berasal dari daerah tetangga Gorontalo.
Dirinya berharap pemberantasan narkoba di Gorontalo tidak hanya menjadi kewajiban aparat penegak hukum saja, tetapi harus dijadikan sebagai tanggungjawab bersama.
“Karena persoalan narkoba sudah menjadi masalah bersama, sebab berkaitan dengan masa depan daerah dan generasi bangsa …”
“Kalau hanya dibebankan kepada aparat hukum, tentu kami tidak akan mampu tanpa kerjasama dari semua pihak termasuk masyarakat,” tutupnya.(sodik/habari.id).