45 Aleg Deprov Perkuat Fungsi Pengawasan, Legislasi dan Budgeting

oleh
Ketua DPRD Gorontalo Dr. Paris Jusuf pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti Aleg Deprov Gorontalo.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Selama tiga hari, sejak Senin (17/02/20) hingga Rabu (19/02/20), 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) dalam meningkatkan wawasan kinerja dan memperdalam tugas dan fungsi DPRD, di Milenium Hotel Jakarta.

“Bimtek ini sangat penting. Jangan dianggap sebagai formalitas dan seremonial belaka. Banyak hal yang harus dipahami, dimengerti dan diimplementasikan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Paris Jusuf.

Beberapa hal penting dibahas dalam Bimtek tersebut, termasuk mengenai tugas Aleg sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah.

Selain itu, fungsi DPRD sebagai lembaga legislasi, harus bisa melahirkan berbagai regulasi, mulai dari peraturan daerah hingga kewenangan budgeting.

“Termasuk materi yang diberikan oleh beberapa narasumber adalah menyangkut kewenangan DPRD dalam mengontrol pelaksanaan Perda, dan peraturan lainnya serta kebijakan dari pemerintah daerah,” terang Paris.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan