HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo akhirnya menerima surat rekomendasi penggunaan jalan untuk pelaksanaan Gorontalo Half Marathon (GHM) dari Pemkot Gorontalo. Rekoemndasi diterima langsung Wagub Idah Syaidah Minggu (30/11/2025). Surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Adnan Dambea, dan diantar oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Herman Saleh.
Wakil Gubernur Idah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Gorontalo yang akhirnya mengeluarkan izin penggunaan jalan untuk event olahraga yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Gorontalo tersebut.
“Hari ini saya menerima surat rekomendasi izin penggunaan jalan untuk pelaksanaan Gorontalo Half Marathon. Alhamdulillah, surat yang telah disetujui Bapak Wali Kota ini sudah disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan Kota. Dengan adanya rekomendasi ini, kami dapat memastikan GHM dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses,” ujar Idah Syahidah.
Ia menegaskan bahwa panitia penyelenggara akan mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan rute yang telah ditetapkan.
“Rekomendasi ini menjadi dasar bagi kami untuk menjalankan kegiatan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan jajaran Pemkot Gorontalo yang telah mendukung penuh pelaksanaan GHM,” tambah Wagub.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Gorontalo Herman Saleh menyampaikan bahwa, rekomendasi tersebut diterbitkan berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota Adnan Dambea.
“Surat ini merupakan persetujuan resmi dari Bapak Wali Kota. Beliau memerintahkan kami untuk segera mengeluarkan rekomendasi dan menyerahkannya langsung kepada Ibu Wakil Gubernur,” ungkap Herman. Ia juga memastikan bahwa tidak ada lagi kendala terkait pemanfaatan jalan kota bagi pelaksanaan GHM.
“Dengan terbitnya rekomendasi ini, penggunaan jalan untuk Gorontalo Half Marathon dinyatakan tidak bermasalah. Harapan Bapak Wali Kota, kegiatan ini dapat berjalan aman, sukses, dan lancar,” jelasnya.
Diketahui, Wali Kota Gorontalo Adnan Dambea sebelumnya sempat menyatakan penolakan terhadap penggunaan jalan kota untuk event tersebut. Namun setelah komunikasi lebih lanjut dan pertimbangan menyeluruh, Pemkot Gorontalo akhirnya memberikan dukungan penuh melalui penerbitan surat rekomendasi ini. (adv/habari.id)






