HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat pasca wabah pandemi Covid-19 mewabah di daerah dua tahun terakhir. Salah satu langkah tersebut dengan mengoptimalkan kapasitas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan sangat baik.
Plt Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Iswanta menjelaskan, keberadaan TKSK yang merupakan relawan sosial sangat berperan aktif dalam pembangunan kesejahteraan sosial di Gorontalo yang bertugas sebagai pendamping program bantuan langsung tunai (BLT) maupun BLP3G agar benar-benar tepat sasaran.
“Kami sadar bahwa tugas TKSK di lapangan memang tidak mudah dalam mensukseskan pendampingan program pemerintah, terlebih harus mempersiapkan kondisi sosial masyarakat membentuk sosialisasi tentang pemahaman penerima bantuan,” ungkap Iswanta saat temu koordinasi TKSK, Sabtu (17/06/2023) lalu.
Menurut Iswanta, TKSK layaknya seorang pejuang kemerdekaan dahulu yang memperjuangkan nasib bangsa, bekerja tanpa pamrih menjadi relawan sosial untuk mengangkat harkat dan martabat warga, walaupun berbeda dengan pendamping profesional Program Keluarga Harapan (PKH).
“Tugas lain dari TKSK adalah turut terlibat dalam proses pendampingan pendataan DTKS serta memiliki tugas cukup banyak. Sementara dari sapek kesejahteraan atau nilai pendapatan TKSK tergolong masih rendah. Itulah mengapa dalam pemahaman saya istilah tali asih itu sebagaimana yang diberikan kepada veteran pejuang bangsa, hal ini mengandung pengertian kalau TKSK seperti pejuang kemerdekaan,” kata Iswanta.
Pemerintah Pusat dan daerah juga berupaya keluar dari krisis melalui penguatan masyarakat rentan, termasuk dalam PMKS atau PPKS. Data masyarakat yang tergolong PPKS tersebut menjadi prioritas menerima layanan pemerintah yang jumlahnya terhimpun di DTKS.
“Masyarakat yang masuk di DTKS inilah yang menjadi sasaran utama program-program pemerintah di bidang sosial. Baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT),” ujarnya.
Sementara bantuan skala Provinsi Gorontalo pun harus terdaftar DTKS, agar program itu akan menyasar secara langsung tanpa hambatan apapun. Baik BLP3G, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) maupun Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).
“Tidak hanya itu, di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo juga memiliki program bantuan berupa alat bantu bagi disabilitas, lansia dan permakanan bagi panti asuhan, pemberian layanan bencana alam atau dapur umum serta layanan korban bencana sosial,” tandasnya. (dik/habari.id)