Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Pemprov Salurkan Bantuan UEP dan PEKKA Ke 2.996 KPM

oleh -27 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Penerima program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah masuk tahap keempat. Berdasarkan data dinas sosial, terdapat 2.996 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memperoleh bantuan itu.

Pemerintah Provinsi Gorontalo memang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar untuk UEP yang diberikan kepada 1463 orang senilai Rp 2,5 juta. Sedangkan PEKKA telah dianggarkan sekitar RP 1,5 miliar bagi 628 orang dengan jumlah Rp 2,5 juta pula.

banner 468x60

“Program bantuan yang kami salurkan ini sebagai salah satu langkah menurunkan angka kemiskinan di Gorontalo. Penerima manfaat akan memperoleh bantuan tersebut langsung ke rekening masing-masing sebesar Rp 2,5 juta,” ungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone, Kamis (19/10/2023).

Sagita mengatakan bahwa pemerintah tak sekedar menyerahkan bantuan begitu saja, penerima manfaat akan mendapat pendampingan atau arahan, materi maupun motivasi melalui bimbingan teknis seputar kewirausahaan dengan modal bantuan yang telah diberikan tersebut.

“Perlu diketahui bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari pada pemerintah provinsi gorontalo dalam hal untuk dapat mengangkat dan menopang ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Remy Pakaya membeberkan bahwa tahap pertama bantuan UEP telah disalurkan sejumlah 1.463 bagi KPM pada bulan Maret 2023. Sementara untuk PEKKA tahap kedua sejumlah 322 KPM yang sudah disalurkan pada bulan Juli 2023.

Tahap ketiga bantuan UEP dan PEKKA sejumlah 685 KPM telah disalurkan dan dimanfaatkan oleh penerima manfaat bulan Oktober tahun 2023. Dan tahap keempat bantuan UEP sejumlah 526 KPM rencananya akan di salurkan paling lambat pada akhir bulan November 2023.

“Keluarga penerima manfaat yang memperoleh bantuan tersebut telah melalui verifikasi dengan persyaratan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) yang sudah mempunyai usaha dan berkeluarga,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di