HABARI.ID,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang telah disalurkan kepada kelompok tani (Poktan) yang tersebar di wilayah Kota Kotamobagu.
Hal ini ditegaskan Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, saat menghadiri Rakor Ketahanan Pangan bersama Forkopimda pada Jumat (15/11/2024) pekan lalu.
Menurut Abdullah, pengecekan dilakukan guna menindaklanjuti keluhan petani terkait kurangnya transparansi dari Poktan terkait pengelolaan bantuan Alsintan.
“Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan. Padahal, bantuan ini seharusnya bisa dimanfaatkan seluruh anggota kelompok,” katanya.
Dalam kesempatannya, Abdullah menegaskan pemeriksaan yang akan dilakukan pihaknya untuk memastikan bantuan Alsintan yang diberikan ke Poktan tidak disalahgunakan apalagi dijual secara ilegal.
“Kami minta Dinas Pertanian lakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir. Jika ada barang yang hilang atau rusak, perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.
Rapat yang digelar di Aula Kantor Walikota Kotamobagu tersebut turut dihadiri seluruh pihak terkait, diantaranya Polres Kotamobagu, Kodim 1303/Bolmong, perwakilan distributor serta seluruh Poktan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Kotamobagu.(Mira/Habari.id).