Tim Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol-PP Kota Mojokerto Bersinergi Gelar Razia Rokok Cukai Ilegal

oleh -23 Dilihat
oleh

Mojokerto, Habari.id | Tim gabungan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Sidoarjo bersama Satpol PP Kota Mojokerto , kembali menggelar razia operasi rokok cukai ilegal. Operasi/Razia gabungan ini dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut yakni Kamis-Jum’at (28-29 November 2024).

Di hari pertama Kamis (28/11) Tim Gabungan Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol-PP Kota Mojokerto menyasar 6 titik toko di wilayah kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
Diantaranya adalah 1.Toko Dimas (Jl.Kuwung Meri) , 2.Toko Sembako DW Cell (Jl. Raya Meri 275 A), 3.Toko Barokah Meri (Jl. Raya Meri 409) , 4.Toko Manunggal Jaya (Jl. Tropodo 10) , 5.Toko Sinar Abadi (Jl. Tropodo) , 6.Toko Riya Barokah (Jl. Tropodo).

banner 468x60

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan, sidak kali ini tetap bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan rokok ilegal di Kota Mojokerto.

“Pemberantasan rokok Ilegal terus dilakukan guna menekan peredaran serta distribusi rokok ilegal. Satpol-PP juga berperan sebagai tim pendukung Bea Cukai dalam penindakan dan pengawasan di lapangan,”terang Fudi.

Rivaldi Bramantya Ginting Suka, selaku Pemeriksa Bea Cukai ahli pertama KPPBC TMP B Sidoarjo menyampaikan pada awak media, bahwa razia kali ini nihil tidak menemukan rokok dengan pita cukai ilegal , semuanya berpita cukai dan legal,” jelasnya.

Selain melaksanakan operasi atau razia di toko-toko pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar dapat membantu dalam memberantas rokok ilegal. Sosialisasi tersebut biasanya diselenggarakan dalam bentuk acara keagamaan maupun olahraga serta rapat terbuka bagi warga Kota Mojokerto.

Sosialisasi tersebut bertujuan supaya para pedagang nanti bisa membantu kita dalam mencegah peredaran rokok ilegal dan bisa memberikan informasi kepada para pembeli rokok di tokonya masing-masing. Adapun fungsi sosialisasi ini adalah untuk menyadarkan masyarakat bahwa cukai ini akan kembali lagi untuk pembiayaan pelayanan kepada masyarakat.

Sinergitas antara Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol-PP Kota Mojokerto ini bertujuan menghimbau kepada warga masyarakat khususnya masyarakat Kota Mojokerto bahwa rokok ilegal itu berdampak negatif buat kesehatan masyarakat sendiri serta berdampak pada ekonomi baik lokal maupun nasional. Artinya dengan membeli rokok yang berpita cukai legal pendapatan negara akan dikembalikan kepada masyarakat juga.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto Yoga Bayu Samudra menambahkan,bahwa Satpol PP Kota Mojokerto akan terus bersinergi bersama Bea Cukai Sidoarjo , setiap tahun akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara melakukan operasi pasar secara berkala serta memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membeli rokok ilegal. Karena dampaknya sangat merugikan negara dan masyarakat .(Cha/ADV)

Baca berita kami lainnya di