HABARI.ID, GORONTALO – Pemilik akun Facebook ‘Imrannento Imran’ akhirnya menemui wartawan dan mengklarifikasi panjang lebar terkait komentarnya di media sosial yang dinilai
Tag: UU ITE
Terkait Ujaran Kebencian, 10 Pengacara Polisikan 38 Pemilik Akun FB
Postingan status ini kemudian dibagikan ke grup FB dan akun FB lainnya. Tercatat sebanyak 623 kali di-share dengan 2.600 komentar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.