Bahwa pada Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 menyebutkan, Negara Indonesia adalah negara hukum, artinya, kehidupan berbangsa dan bernegara berada dalam aturan-aturan
Tag: DAhlan Pido
Sah Tidaknya Penetapan Tersangka dalam Pembebasan Lahan GORR
Oleh: Dahlan Pido, SH., MH. (Praktisi Hukum)
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.