HABARI.ID, PEMPROV | Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah menyambut baik peluncuran aplikasi XR (X-Start) oleh BPH Migas, sebagai upaya mendorong tata kelola penyaluran BBM bersubsidi yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Dimana aplikasi ini dirancang sebagai sistem digital untuk memperkuat akurasi penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara.
Idah menyebut bahwa langkah BPH Migas memilih Gorontalo sebagai lokasi sosialisasi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus peluang besar untuk mengoptimalkan pelayanan publik. “Aplikasi XR sangat membantu, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Dengan sistem ini, mereka lebih mudah mengakses BBM subsidi secara legal dan tepat sasaran. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tidak salah langkah dan terhindar dari masalah administrasi,” ujar Idah saat membuka sosialisasi, Kamis (19/06/2025).
Idah menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pembelian solar bersubsidi memerlukan surat rekomendasi. Karena itu, kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat, sekaligus meminimalisasi penyimpangan dalam distribusi.
Lebih lanjut, Wagub Idah juga menekankan pentingnya penyebaran informasi mengenai aplikasi ini, termasuk melalui kanal media sosial dan komunikasi tingkat desa. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat di pelosok Gorontalo bisa mengakses informasi dan memanfaatkan sistem ini dengan baik.
Sementara itu Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, dalam paparannya menjelaskan fitur-fitur utama Aplikasi XR. Sistem ini mencatat secara detail jenis alat atau kendaraan, kapasitasnya, serta estimasi kebutuhan BBM per hari, yang kemudian dikalkulasi untuk kebutuhan bulanan dan triwulanan sebagai dasar penerbitan surat rekomendasi.
“Surat rekomendasi yang dihasilkan berlaku maksimal tiga bulan. Ini sangat membantu masyarakat di wilayah terpencil yang jauh dari kantor pemerintahan atau SPBU. Kami juga memfasilitasi pembelian kolektif oleh kelompok masyarakat, asalkan dilengkapi dengan surat kuasa dan identitas resmi,” jelas Wahyudi.
Ia menegaskan bahwa Aplikasi XR kini menjadi satu-satunya mekanisme legal penyaluran BBM subsidi sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 3 Tahun 2023. Hal ini sekaligus menegaskan larangan terhadap praktik-praktik penyimpangan seperti pembelian dengan jeriken tanpa QR code.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah, khususnya dinas teknis dan operator lapangan, dapat memahami dan mengimplementasikan sistem ini. Dengan begitu, distribusi BBM subsidi di Gorontalo akan lebih transparan, adil, dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (adv/habari.id)