HABARI.ID I Sosialisasi Pergub No 41 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo di sembilan titik Selasa (18/08/2020). Menariknya, kegiatan tersebut dilakoni langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, sekaligus membagikan masker kepada masyarakat.
Sembilan titik yang menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi Pergub ini, diantaranya bundaran Hulondalo Indah sampai dibawah Menara Keagungan Limboto Kabupaten Gorontalo.
Aksi bagi-bagi masker tersebut turut diikuti anggota IOF wilayah Gorontalo, yang dipimpin oleh Ketua IOF sekaligus Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
Serta Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas dan Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, juga ikut membagikan masker kepada masyarakat.
“Sosialisasi Pergub No 41 tahun 2020 ini, dilaksanakan selama satu pekan sampai dengan Senin (24/08/2020) akan datang,” ujar Rusli.

Kegiatan yang diikuti petugas gabungan ini, star dari Rumah Jabatan Gubernur Gorontao, kemudian bergerak menuju jalan Agussalim, terus ke Telaga dan berakhir Menara Keagungan di Limboto.
“Yang paling utama mari kita taati protokol kesehatan. Tidak sulit, tidak mahal dibandingkan dengan nyawa yang melayang. Seperti kata Pak Kapolda, mati sia-sia kalau kena corona …”
“Pak Kapolda dan jajarannya, Pak Danrem dan jajarannya, semua diminta untuk mendukung langkah-langkah kebijakan pemerintah pusat …”
“Provinsi dan kabupaten/kota. Membela dan melayani masyarakat adalah hukum yang tertinggi,” imbuh Rusli.(bink/habari.id).