Soal Uji Kompetensi Pemerintah Kota Gorontalo, Berikut Penjelasan Kepala BKD Provinsi Gorontalo

oleh -5025 Dilihat
oleh
GORONTALO, PEMPROV I Tudingan Pemerintah Kota Gorontalo yang menyebut Gubernur Gorontalo tidak peduli terhadap upaya reformasi birokrasi dan penataan penataan sumber daya manusia aparatur diluruskan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rifli Katili.
Saat dimintai tanggapannya, Rifli menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo dibawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail sampai saat ini bergerak berdasar pada arahan dari pemerintah pusat.
“Pak Gubernur meminta arahan pemerintah pusat terkait tata kelola pemerintahan Provinsi dan Kota Gorontalo yang kurang lebih 100 hari ini terganggu”. Ujarnya singkat kepada media ini, Sabtu (14/06/2025).
Sebelumnya, Walikota Adhan Dambea mengatakan pemerintah Kota Gorontalo belum bisa melaksanakan UKOM karena surat pengantar dari pemerintah provinsi belum diterbitkan.
Adhan juga menjelaskan bahwa surat pengantar dari Gubernur Gorontalo merupakan syarat administratif untuk memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.(fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di