Habari.id – Bawaslu Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengawasan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pengguna hak pilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Rapat Kali ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar bersama komisioner lainnya, Rauf Ali dan Sofyan Rahmola, Senin (08/04/ 2019). Kasubbag TP3 Iswan Maksum, S.IP menyampaikan bahwa agenda rapat koordinasi ini merupakan singkronisasi daftar pemilih tetap dan pengguna hak pilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi. “Sehingga kami Bawaslu Provinsi Gorontalo bergerak cepat untuk segera melaksanakan rapat dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo,” ungkap Iswan.
Dirinya menambahkan, di hari yang sama juga dilaksanakan rapat koordinasi tentang penyusunan laporan hasil pengawasan pemilu bagi Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se provinsi Gorontalo. “Harapan kami penyusunan laporan hasil pengawasan ini terus ditingkatkan updatenya oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo,” katanya.***
Sumber: Hulondalo.id