Selamat, PPPK Paruh Waktu Lingkup Diskominfotik Provinsi Gorontalo,.Terima SK

oleh -53 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Sebanyak 45 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo, menerima Surat Keputusan pengangkatan. SK diserahkan oleh Kepala Dinas Kominfotik Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona, pada apel pagi, Senin (27/10/2025).

Penyerahan SK pengangkatan tersebut sebagai tindak lanjut atas pelantikan 2.459 PPPK-PW di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo oleh Gubernur Gusnar Ismail pekan lalu. Pengangkatan PPPK-PW itu berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/1017/X/2025.

“Selamat kepada teman-teman PPPK Paruh Waktu yang sudah menerima SK Gubernur. Saya berharap PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan dan meningkatkan kinerjanya untuk mencapai target yang sudah ditentukan. Tidak ada lagi pembeda ketika kita dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jangan karena merasa hanya PPPK Paruh Waktu kemudian kinerjanya biasa-biasa saja. Tidak seperti itu, sama-sama kita harus berkinerja untuk mencapai visi gubernur dan wakil gubernur mewujudkan Gorontalo maju dan sejahtera,” tegas Sri.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, dari 2.459 PPPK-PW yang dilantik, sebanyak 211 adalah tenaga guru, 99 tenaga kesehatan, dan 2.149 tenaga teknis. Proses pengangkatan PPPK-PW diawali dengan tahap seleksi yang berlangsung dari 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025. (adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di