Razia Rumah Kos, Satpol PP Tulungagung Amankan 6 Pasang Bukan Suami Istri

oleh -49 Dilihat
oleh
Razia Rumah Kos
Satpol PP Tulungagung saat melakukan razia di kamar salah satu rumah kos.

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Satpol PP Tulungagung melakukan razia rumah kos yang terletak di dua kecamatan. Dari hazil razia tersebut Satpol PP berhasil mengamankan 6 pasang bukan suami istri.

Ada enam titik lokasi rumah kos yang di razia kali ini “Untuk lokasi yang kami datangi di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, Desa Plosokandang dan Desa Tunggulsari.

banner 468x60

“Sedangkan di Kecamatan Kota di Kelurahan Bago,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Wahid Masrur, melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup Artista Nindya Putra, Jum’at (12/11/2021).

Keenam pasangan yang terjaring saat razia rumah kos akan dilakukan pendataan apakah mereka belum atau memang sudah menikah, dan apakah profesi dari keenam pasangan tersebut.

“Pasangan yang belum menikah akan dipanggilkan orang tuanya, dan apabila yang sudah menikah akan dipanggilkan pasangan aslinya (Istri),” ucapnya.

Nindya melanjutkan, untuk pemilik rumah kos besok akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perizinannya.

Apabila melanggar ketentuan perizinan, akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang ada, seperti pencabutan tempat usaha hingga penyegelan.

Pihak Satpol PP Tulungagung sendiri sebenarnya sudah sering melakukan sosialisasi kepada pemilik kos, kalau bukan pasangan suami istri, jangan diperbolehkan tinggal satu kamar.

“Kita berharap pemilik kos lebih teliti dalam memilih dan memilah orang yang akan menyewa kos tersebut,” tandasnya. (fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan