Penjagub Ismail Kukuhkan Tiga Pejabat Dewas BLUD RSU Ainun Habibie

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya secara resmi melantik dan mengukuhkan tiga pejabat Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, Selasa (20/2/2024).

Tiga pejabat tersebut diantaranya Sekda Provinsi Gorontalo, Sofyan Ibrahim sebagai ketua dewan pengawas, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa sebagai anggota dewan pengawas dan Prasetyo Abdi Utama Biki sebagai sekretaris dewan pengawas.

Ismail menyampaikan dilantiknya dewan pengawas BLUD sebagai wujud dalam mengembangkan mutu layanan rumah sakit daerah kepada masyarakat. Pengawasan yang dilaksanakan dilakukan secara internal yang bersifat nonteknis, utamanya dalam memenuhi, mengawasi, menjaga hak dan kewajiban pasien, penerapan etika, dan pengendalian program rumah sakit.

“Kepada para pengawas yang sudah dilantik, karena mereka perwakilan pemerintah daerah dalam sebuah struktur BLUD, tentu akan melaksanakan tugas dengan baik mewakili pemerintah daerah untuk mengawasi roda usaha maupun aktivitas lain yang dilakukan oleh rumah sakit umum daerah” ungkap Ismail.

Ismail menambahkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit juga turut menjadi perhatian seluruh jajaran. Baginya fasilitas rumah sakit yang cukup memadai masih belum cukup bila pasien yang berobat kurang percaya akan kemampuan tenaga medis dalam melakukan pengobatan.

“Ada dokter tulang yang pernah bertugas disini katanya, pak gub, pasien saya itu masih mengejar saya ke Manado, padahal di Gorontalo itu sudah ada dokter ahli tulang. Tapi masih tetap mengejar saya karena pernah menjadi pasien saya. Artinya apa tingkat kepercayaan seorang pasien ke dokter juga mempengaruhi” jelas Ismail.

Ismail juga meminta kepada jajaran rumah sakit selama ia menjabat gubernur untuk tidak menolak pasien apapun kondisinya. Kemanusiaan dan integritas dalam pelayanan pasien harus dikedepankan disamping urusan administrasi dan keuangan. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di