HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo, Senin (19/5/2025). Seluruh kabupaten dan kota, termasuk Pemerintah Kota Gorontalo, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Penyerahan LHP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Gorontalo, dihadiri oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, menyebut opini WTP yang diraih seluruh daerah merupakan cerminan pengelolaan keuangan yang dinilai akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun demikian, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea justru menyampaikan pandangan berbeda. Ia secara terbuka menyatakan keberatan atas pemberian opini WTP kepada daerahnya, terutama karena masih banyak persoalan aset daerah yang belum terselesaikan.
“Sekarang dapat opini WTP, yang mendapatkan adalah semua daerah. Tapi kalau ditanya sama saya, saya kurang setuju mendapat WTP,” ungkap Adhan Dambea dalam wawancara usai penyerahan LHP.
Ia mengungkapkan bahwa pada periode kepemimpinan sebelumnya, Kota Gorontalo hanya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), terutama karena persoalan aset daerah yang belum tertangani secara tuntas.
“Lima tahun saya pernah jadi wali kota. Waktu itu tidak pernah dapat WTP, hanya WDP. Kenapa? Karena dulu banyak persoalan yang harus diselesaikan, terutama soal aset daerah. Dan saya kira semua daerah punya masalah aset,” tegasnya.
Adhan yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo menilai bahwa problem aset tidak hanya terjadi di tingkat kota atau kabupaten, tetapi juga pada lingkup pemerintahan provinsi.
“Apalagi Provinsi, saya mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi I. Begitu banyak permasalahan aset daerah di Provinsi Gorontalo. Jadi aneh saya mendapatkan WTP.”
Menurutnya, opini WTP yang diberikan secara merata justru bisa menjadi kontra produktif terhadap semangat perbaikan tata kelola.
“Oleh karena itu, saya kurang sependapat kalau terus-terusan WTP, justru tidak ada motivasi memperbaiki. Kalau hanya WTP, semua orang cuek sajalah, sementara aset daerah ini sangat penting karena itu dibeli oleh uang negara dan uang daerah, tetapi itu tidak dimasukkan dalam perhitungan.”
Adhan pun secara khusus mengimbau agar BPK memperketat pemeriksaan terhadap aset daerah. “Saya imbau kepada BPK untuk benar-benar memeriksa, terutama soal aset daerah. Banyak permasalahan aset di daerah, apalagi di provinsi sampai sekarang. Jadi saya himbau untuk masalah aset ini perlu dituntaskan. Kalau tidak, ini buang-buang uang negara juga, tapi yang dilaporkan tidak ada masalah. Sehingganya saya himbau BPK untuk ke depannya lebih jeli lagi soal aset daerah,” tutur Adhan.(bm/habari.id).