HABARI.ID I Dua diantara tiga Paslon (Pasangan Calon) Pilkada Kabupaten Gorontalo yang dilaporkan katakan, mereka sudah menaati aturan KPU selama mengikuti tahapan.
Seperti diungkapkan Paslon nomor urut 2 dalam hal ini Calon Bupati Nelson Pomalingo, saat ditemui Habari.Id Minggu (27/09/2020) di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
“Kami sudah menyerahkan berkas sesuai dengan aturan KPU. Jangan kira kami tidak siap, kami sudah siapkan semuanya sejak termasuk telah melalui dengan cara online,” ujar Nelson.
Dia jelaskan KPU Kabupaten Gorontalo telah menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Bahkan berkas dokumen yang dipersoalkan, telah diverifikasi cukup lama.
“Meski demikian kami tetap menghargai laporan yang ditujukan kepada kami, sebagai upaya demokrasi dalam proses pilkada,” jelas Nelson Pomalingo.
Senada diungkapkan paslon dari nomor urut 4 yakni Calon Bupati Rustam Akili, ditemui di tempat yang sama. Bahwa laporan-laporan tersebut sudah menjadi hal yang lumrah bagi Rustam.
“Ini sudah lumrah ya. Kalau surat pajak itu yang dipermasalahkan, kan itu ada barkodenya …”
“Namun saya berharap, demokrasi yang baik bisa diperlihatkan kepada publik agar menjadi pelajaran demokrasi bagi setiap orang,” singkat Rustam.(dwi/habari.id).