HABARI.ID, DEPROV | Rapat paripurna pembentukan fraksi DPRD Provinsi Gorontalo yang seharusnya digelar Jumat (20/09/2024), terpaksa ditunda hingga 2 Oktober 2024. Penundaan ini terjadi akibat Partai Demokrat yang belum menentukan sikap terkait fraksi mana yang akan mereka ikuti.
Paris Jusuf Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sementara, mengungkapkan bahwa penundaan tersebut disebabkan karena Partai Demokrat masih dalam proses negosiasi dan pendekatan dengan partai-partai lain dalam rangka memenuhi regulasi yang ada.
“Partai Demokrat sekarang ini masih diberikan kesempatan melakukan negosiasi dan pendekatan dalam rangka memenuhi regulasi,” ungkap Paris Jusuf.
Paris menjelaskan bahwa keputusan ini penting untuk memastikan semua anggota DPRD yang baru dilantik mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan regulasi, setiap anggota DPRD diwajibkan untuk bergabung dalam sebuah fraksi, yang minimal terdiri dari empat partai.
“Setiap anggota partai politik itu harus membentuk satu fraksi, dan itu diatur oleh regulasi. Jadi minimal dalam satu fraksi itu ada empat partai,” jelas Paris.
Partai Demokrat diberikan waktu hingga awal Oktober untuk menyelesaikan proses negosiasi dengan partai-partai lain. Setelah itu, rapat penetapan fraksi dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu 2 Oktober 2024.
Proses ini menjadi bagian penting dari dinamika politik di Gorontalo, di mana setiap partai harus memastikan posisi strategis mereka dalam fraksi DPRD. Pembentukan fraksi bukan hanya syarat administratif, tetapi juga langkah penting dalam pembentukan kekuatan politik yang akan mempengaruhi jalannya pemerintahan ke depan. (dik/habari.id)