Mikson Tolak Rencana Pemerintah Pusat Naikkan Pajak 12 Persen

oleh -15 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto dengan tegas menolak rencana pemerintah pusat untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12 persen. Menurut Mikson, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat yang kini tengah berjuang menghadapi tantangan ekonomi.

“Kenaikan PPn ini sangat meresahkan masyarakat. Apa pun bentuknya, jika ada kenaikan, dampaknya tetap akan dirasakan oleh mereka,” ungkap Mikson Yapanto.Mikson menegaskan bahwa pemerintah perlu mencari alternatif lain untuk menambah penerimaan negara tanpa membebani masyarakat secara langsung.

“Jangan masyarakat lagi yang harus menanggung. Pemerintah punya banyak sektor lain untuk dimaksimalkan. Saya kira, untuk saat ini, kenaikan PPn 12 persen tidak perlu direalisasikan,” jelas Mikson.

Mikson meminta pemerintah pusat untuk merumuskan langkah-langkah mitigasi jika kebijakan ini tetap dilaksanakan. Baginya, tanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari dampak kebijakan ini berada di tangan para pembuat keputusan.

“Solusinya harus disiapkan oleh pemerintah. Mereka punya para ahli di bidangnya, dan pasti bisa memikirkan bagaimana masyarakat tidak merasakan dampak langsung dari kebijakan ini,” kata Mikson. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di