HABARI.ID, KOTA GORONTALO I “Kalau berdasarkan regulasi, masa kerja TPKD atau Tenaga Penunjang Kegiatan Daerah sudah berakhir Bulan Juni tahun ini. Namun, berkat kebijakan Pak Wali Kota Gorontalo meminta untuk TPKD ini tidak dirumahkan. Maka kami berharap, ini menjadi perhatian seluruh TPKD,’ ujar Sekretaris Daerah, Ismail Madjid pada apel pengukuhan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Selasa (01/07/2025).
Menurut Ismail Madjid, kebijakan Wali Kota Gorontalo tersebut untuk tidak merumahkan TPKD Kota Gorontalo, menjadi spirit bagi seluruh TPKD, bahkan menjadi kabar baik dan gembira untuk TPKD.
“Kebijakan Wali Kota Gorontalo ini jangan hanya disambut dengan suka cita, tetapi harus diimplementasikan dalam kinerja bapak dan ibu TKPD. Ini adalah spirit baru yang diberikan Wali Kota Gorontalo terhadap kita, dalam rangka meningkatkan PAD,” terang Ismail.
Terakhir Ismail Madjid berharap, tugas dan tanggungjawab diemban TPKD Kota Gorontalo agar dapat dilaksanakan dengan sebenar-benarnya.
“Kota Gorontalo adalah daerah jasa, maka yang menjadi penekanan Wali Kota Gorontalo bagaimana kita bisa meningkatkan PAD pada sektor jasa itu sendiri. Ini tentunya menjadi tanggungjawab kita semua khusus TPKD agar bisa bekerja maksimal dan tuntas,” pungkasnya.(bm/habari.id).