HABARI.ID I Seminar bertjuk peradigma baru hukum pidana, KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Acara Pidana) terhadap jabatan notaris dan PPAT, menurut Wakil Ketua Pengda INI Kabupaten Gorontalo dan Gorut, Marten Biki, sangat penting dan strategis.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pengda INI Kabgor dan Gorut, Marten Biki, saat di hubungi terpisah melalui selular secara terpisah Senin (12/10/2026).
“Kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena memberikan pengaruh pada posisi, tanggungjawab, serta risiko hukum bagi Notaris dan PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah,” ujarnya.
Lebih lanjut Marten Biki sampaikan, dimana kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel Gorontalo dimotori langsung akademisi UNBITA (Universitas Bina Taruna), yakni Sri Olawati Suaib, sebagai Ketua Panitia.
Seminar ini menurutnya lagi, bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap paradigma baru hukum pidana, pasca berlakunya KUHP dan KUHAP baru, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan jabatan notaris dan PPAT.
“Notaris merupakan profesi yang memiliki kehormatan serta nilai etika dan moral yang tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan jabatan notaris harus senantiasa dilandasi kejujuran, integritas dan sikap amanah dalam setiap kewenangan yang dijalankan,” terang Marten.
Terakhir Marten Biki katakan, saking penting dan strategisnya kegiatan seminar ini, sampai-sampai menghadirkan narasumber dan peserta dari berbagai lembaga dan profesi.
“Seperti Guru Besar Fakultas Hukum UNG (Universitas Negeri Gorontalo), Prof. Dr. Fence M. Wantu, SH. M.Hum, dan Kasi Pidum Kejari Kabupaten Gorontalo, Muhamad Faizal Akbar Ilato, SH. Notaris dan PPAT se Provinsi Gorontalo, anggota luar biasa, Werda Notaris, akademisi, mahasiswa, serta peserta dari luar daerah,” papar Marten.
“Termasuk dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, S.H., M.H., menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam membedakan persoalan administratif, sengketa keperdataan, dan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana,” timpalnya menutup.(bm/habari.id).






