Lantik PPPK Paruh Waktu Pemprov Gorontalo, Ini Pesan Gubernur Gusnar

oleh -111 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Sebanyak 2.459 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilantik oleh Gubernur Gusnar Ismail pada apel Korpri di halaman Museum Purbakala, Jumat (17/10/2025). PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/1017/X/2025 dan Nomor 800.1.2.5/BKD/1033/X/2025.

Dalam sambutannya Gubernur Gorontalo meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan baik dan penuh dedikasi. Gusnar mengatakan, kemajuan Gorontalo ke depan sangat ditentukan oleh kinerja aparatur pemerintah, termasuk PPPK Paruh Waktu.

“Pesan saya bekerjalah dengan baik dan benar. Seluruh aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu mempunyai andil dan tanggung jawab yang besar untuk kemajuan daerah,” kata Gusnar.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, pengangkatan PPPK Paruh Waktu diawali dengan tahap seleksi yang berlangsung dari 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025. Terhitung mulai 1 Oktober 2025, PPPK Paruh Waktu diangkat oleh Gubernur Gorontalo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Dari 2.459 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sebanyak 211 adalah tenaga guru, 99 tenaga kesehatan, dan sisanya adalah tenaga teknis.

“Gubernur, wakil gubernur, sekda, dan pimpinan opd tidak bisa bekerja sendiri tanpa goresan keikhlasan dari saudara-saudara semua. Oleh karena itu mari kita bergandengan tangan untuk memajukan Gorontalo tercinta,” ujar Gusnar.

Selain pelantikan PPPK Paruh Waktu, pada apel Korpri itu ada pula pengambilan sumpah terhadap 43 PNS, tiga orang penyerahan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS, serta lima orang penyerahan SK menjadi CPNS. Selanjutnya ada 216 orang penyerahan Satyalancana Karya Satya 10, 20, dan 30 tahun, serta penyerahan SK pensiuan kepada 16 ASN yang memasuki masa purnabakti. (adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di