HABARI.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) siap menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Hal itu dilakukan paska keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami akan siapkan baik dari segi logistik, persiapannya, penyebaran pemberitahuan undangan, pembangunan TPS, pemungutan suara sampai rekapitulasi,” ungkap Ketua KPU Kabgor, Roy Hamrain, Kamis (6/6/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh MK dengan melaksanakan PSU dengan waktu 21 hari lamanya.
“Waktu 21 hari itu Insya Allah kita akan melaksanakan konsultasi dan kebetulan empat komisioner ada di Jakarta dan pastinya akan melakukan konsultasi dengan provinsi dan akan dibawa ke pleno,” ungkap Roy.
Terakhir ia pun mengatakan, untuk logistik khusus PSU masih tersedia anggarannya di KPU Kabupaten Gorontalo.
“Nanti kita lihat dulu anggarannya, tetapi pada intinya kami siap melaksanakan PSU.” tandas Roy.