Kepala Daerah Diminta Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Serapan Anggaran Secara Berkala

oleh
banner 468x60

HABARI.ID | Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E), menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penyerapan APBD dan APBN Triwulan III tahun 2022. Rakorev yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, satker vertikal, dan organisasi perangkat daerah Provinsi Gorontalo, digelar di aula Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (13/10/2022).

“Rakorev ini merupakan perwujudan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan program kegiatan pembangunan daerah sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri,” kata Hamka.

Berdasarkan laporan realisasi APBD oleh Biro P2E, untuk pendapatan daerah sebesar Rp1,757 miliar, realisasinya hingga Triwulan III mencapai 72,61 persen atau sebesar Rp1,276 miliar. Sedangkan untuk belanja daerah dengan anggaran Rp1,739 miliar, realisasinya Rp1,126 miliar atau mencapai 64,74 persen.

Sementara untuk APBD Kabupaten/Kota, realisasi fisik tertinggi dicapai oleh Kabupaten Boalemo sebesar 72,96 persen dan terendah Gorontalo Utara 56,96 persen. Untuk keuangan, realisasi tertinggi hingga Triwulan III dicapai oleh Kabupaten Boalemo sebesar 65,80 persen dan terendah Kabupaten Gorontalo Utara 50,65 persen.

Pada rakorev itu juga juga dibahas serapan APBN tahun anggaran 2022. Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, untuk pendapatan dengan pagu Rp1,059 triliun, realisasinya hingga September mencapai Rp972,56 miliar atau 91,83 persen. Sedangkan untuk belanja dengan pagu Rp10,135 triliun, realisasinya Rp7,155 triliun atau 70,59 persen.

“Kepada bupati dan wali kota, satker APBN, serta OPD provinsi, saya mohon betul untuk senantiasa melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala, baik disaat pelaksanaan maupun ketika mengakhiri program kegiatan,” pungkas Hamka. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan