HABARI.ID, KOTA BLITAR I 2 Oktober 11 tahun silam, batik ditetapkan masuk dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada sidang UNESCO di Abu Dhabi.
2 Oktober, lalu ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Batik menjadi kebanggaan, karena diartikan sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya.
Selain Batik, ada juga warisan budaya takbenda yang masuk dalam daftar ICH UNESCO; keris dan wayang kulit.
Kembang Turi dan ikan Koi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari batik yang dihasilkan di Kampung Batik Kembang Turi yang ada di Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur.
“Ciri khas batik kembang Turi itu setiap motifnya pasti ada kembang Turi dan ikan Koi,” ujar Parianto, Ketua Kelompok Batik Kembang Turi kepada habari.id, Jumat malam (02/10/2020) saat ditemui di Galeri Batiknya.
Kembang turi merupakan nama kelurahan, dan ikan Koi adalah ikon kota Blitar.
Motif tersebut dijadikan sebagai ikon atau penanda batik produksi kampung Batik Kembang Turi.
Di waktu yang sama, Lurah Turi Bambang Irawan mengatakan, tasyakuran atau selametan yang kedua tahun Kampung Wisata Batik Kembang Turi ini, memang sengaja menggunakan momen peringatan Hari Batik Nasional karena erat hubungannya, seperti pada peresmian Kampung Batik Kembang Turi sebelumnya.
Bambang menambahkan, tasyakuran atau kenduri Kampung Wisata Batik Kembang Turi yang ke dua tahun ini, adalah momen bertepatan dan bersamaan dengan Hari Batik Nasional.
Adanya identitas hari berdirinya Kampung batik Turi yang bersamaan hari Batik Nasional ini, dapat menguatkan identitas Kampung Wisata Batik Kembang Turi.
Sehingga dapat mempermudah pengunjung baik lokal maupun non lokal yang ingin melihat atau membeli produk produk batik warga ini.
“Kami harap, dengan sarana prasarana ini, keberadaan Kampung Batik Kembang Turi bisa terus berkembang,” ungkap Bambang.
Di momen peringatan Hari Batik Nasional kali ini, Kelurahan Turi juga menggelar acara selamatan secara sederhana dan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid19 ini.(tos/Habari.id)