HABARI.ID I Kongres Advokat Indonesia atau KAI, kembali melahirkan advokat-advokat profesional, ditandai dengan pengukuhan advokat KAI wilayah Gorontalo Kamis (26/02/2026) di Gedung Hulonthalo Ball Room.
Pengukuhan sebanyak 17 advokat KAI tersebut menurut Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, bukan seremonial belaka apalagi menggugurkan kewajiban.
Tetapi agenda tersebut sangat sakral bagi peserta sebagai advokat, yang diambil sumpah dan janji profesi.
“Saya minta profesi ini bukan dijadikan batu loncatan untuk kepentingan pribadi semata. Tetapi peserta harus sadari, advokat adalah profesi mulia punya dasar hukum dan kode etik profesi, untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya.
Heru S. Notonegoro juga sampaikan bahwa setiap wilayah dan daerah, memiliki budaya yang berbeda. Ia berharap advokat yang baru dikukuhkan, bekerja profesional tanpa mengabaikan budaya yang ada di Gorontalo.
Tidak hanya itu saja, Ia tegaskan tentang penegakkan kode etik profesi advokat. Ia sampaikan, advokat KAI jangan terlibat kriminal.
“Saya tegaskan, advokat apalagi KAI jangan melakukan pelanggaran hukum. Jika kedapatan, maka konsekuensinya sanksi berat dipecat,” tegasnya.
Terakhir Ia katakan bangga dengan DPD KAI Gorontalo, yang terus melahirkan advokat profesional baik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi.
“Saya bangga dengan KAI Gorontalo, karena banyak melahirkan advokat profesional. Kita bisa lihat beberapa advokat KAI menjadi penaseha hukum pemerintah daerah baik kabupaten, kota dan provinsi. Artinya, ini sebuah kemajuan atas pendidikan advokat di KAI Gorontalo,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPD KAI Gorontalo, Suslianto ucapkan terima kasih untuk Ketua Presidium sudah mengukuhkan 17 advokat.
“Saya mewakili organisasi dan peserta serta keluarga peserta, mengucapkan terima kasih untuk Ketua Presidium dan jajaran sudah mengukuhkan advokat KAI Gorontalo. Apa yang menjadi rekomendasi DPP KAI, siap kami laksanaan,” singkatnya.(bm/habari.id).







