Jelang Pemilu 2024, KPU Pohuwato Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil

oleh
banner 468x60

HABARI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melakukan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato persiapan pada Pemilu tahun 2024, di Aula Marina Echo Resort (MER), Kecamatan Marisa. Kamis (15/12/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Pohuwato Rinto W. Ali dan dihadiri  4 Komisioner KPU Pohuwato, para Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Pohuwato, Kepala Badan Kesbangpol Pohuwato, Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi Kepemudaan, Ormas.

Ketua KPU Rinto mengatakan jika hal ini dilaksanakan menjelang tahun pemilihan umum (pemilu) pada 2024 mendatang, dan untuk menejelaskan jika alokasi kursi DPRD akan disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing Kabupaten/Kota.

“Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan. Dimana, di rubah lagi ke keputusan KPU nomor 457 berkenaan dengan penetapan jumlah dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Pohuwato dalam pemilihan umum tahun 2024. Secara umum dapat kami sampaikan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Pohuwato itu berjumlah 153.418 jiwa dan alokasi kursi yang telah ditetapkan oleh KPU RI yakni sebanyak 25 kursi,” ungkap Rinto.

“Berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang menyebutkan untuk jumlah penduduk dari 0 hingga 100.000, untuk alokasi kursinya sebanyak 20 kursi, kemudian jumlah penduduk 100.000 hingga 200.000 alokasi kursinya sebanyak 25 kursi dan 200.000 hingga 300.000 alokasi kursinya sebanyak 30 kursi,” imbuhnya.

Berikut adalah Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dari 3 (tiga) rancangan KPU Pohuwato :

Rancangan 1 :
Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Patilanggio, Buntulia, Duhiadaa), Alokasi 9 Kursi.
Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo) Alokasi 4 Kursi.
Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Wanggarasi, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 7 Kursi.
Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi), Alokasi 5 Kursi.

Rancangan 2 :
Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Buntulia), Alokasi 6 Kursi.
Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo), Alokasi 4 Kursi.
Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Wanggarasi, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 7 Kursi.
Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi), Alokasi 4 Kursi.
Dapil Pohuwato 5 (Patilanggio, Duhiadaa), Alokasi 4 Kursi.

Rancangan 3 :
Dapil Pohuwato 1 (Marisa, Buntulia), Alokasi 6 Kursi.
Dapil Pohuwato 2 (Paguat, Dengilo), Alokasi 4 Kursi. Dapil Pohuwato 3 (Popayato, Lemito, Popayato Timur, Popayato Barat), Alokasi 6 Kursi. Dapil Pohuwato 4 (Randangan, Taluditi, Wanggarasi) Alokasi 5 Kursi. Dapil Pohuwato 5 (Patilanggio, Duhiadaa), Alokasi 4 Kursi.

Baca berita kami lainnya di