Jelang Nataru, Walikota bersama TKPPom Sidak MaMin di Swalayan Sanrio & Superindo Kota Mojokerto

oleh
oleh

HABARI.ID, KOTA MOJOKERTO – Walikota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi oleh TKPPom (Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan) serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) Makanan dan Minuman di 2 swalayan besar di Kota Mojokerto yakni Sanrio Swalayan dan Superindo pada Rabu, (3/12) pagi.
Dipimpin langsung oleh Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto & tim gabungan langsung memeriksa satu per satu produk mamin di swalayan Sanrio. Mulai makanan siap saji, frozen food, buah kaleng, susu, makanan ringan serta minuman kemasan termasuk yang ada kadar bahan pengawet nya pada makanan.
Pemeriksaan beberapa poin di antaranya, asal produksi produk, kemasan produk, tanggal kadaluarsa, dan kualitas mamin. Alhasil pemeriksaan sidak di Sanrio aman tidak ditemukan produk mamin yang berbahaya.

Setelah dari Sanrio Swalayan sidak dilanjutkan di Superindo Kota Mojokerto.
Di Superindo tim gabungan menemukan produk import yaitu ikan pindang frozen dan cumi frozen yang tidak ada izin edarnya padahal masa berlakunya hanya 2 tahun.
“Kalau masa berlaku dibawah 2 bulan baru tanpa izin edar tidak apa-apa” terang Ning Ita.
“Produk makanan ini akan kita uji bersama-sama kandungan makanannya. Semoga aman. Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan import. Harus diteliti betul saat masyarakat mau membeli. Jangan sampai disitu makanannya belum bisa dipastikan aman karena tidak ada izin edarnya,” jelas Ning Ita kepada media.
Di Superindo juga ditemukan beberapa makanan dan minuman yang kemasannya sudah penyok dan tidak layak beli. Untuk itu Ning Ita menghimbau agar kemasan yang rusak tersebut disisihkan dari etalase display supaya aman tidak menjadi konsumtif masyarakat.
TKPPOM juga melakukan uji lab sederhana terhadap beberapa sampel makanan, mulai dari makanan dan minuman dalam kemasan, produk daging olahan dan ikan segar.

“Uji lab keamanan pangan itu berbeda-beda untuk jenis makanannya. Bahan-bahan yang harus dipastikan keamanannya, tidak mengandung bahan berbahaya dan kandungannya tidak boleh melebihi dari kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM yang meliputi pengawet, pewarna, perisa,” terangnya.
Melalui sidak ini, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan pangan, sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan yang aman menjelang momen Natal & Tahun Baru 2026. (ADV/Cha)

Baca berita kami lainnya di