Hasil Pemutakhiran DTSEN Umpan Balik Ke Daerah

oleh -113 Dilihat
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Sosial dan Bapppeda bekerjasama dengan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin-Kesos) Kementerian Sosial gelar Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas pengelola System Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) 5 – 6 Agustus 2025.

Kegiatan yang dihelat diaula Bapppeda Provinsi Gorontalo menghadirkan peserta dari Dinas Sosial Kab/Kota terdiri dari pejabat dan staf teknis pengelola SIKS-NG masing-masing Kab/Kota.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sagita Wartabone, ST, MM saat memberikan sambutan pada pembukaan Bimbingan Teknis peningkatan kapasitas pengelola SIKS-NG mengatakan, kegiatan peningkatan kapasitas bagi pengelola SIKS-NG sangat penting dalam menyamakan persepsi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui aplikasi SIKS-NG.

“Sengaja kegiatan ini diselenggarakan dengan menghadirkan narasumber tim dari Pusdatin dan BPS Provinsi untuk memberikan penguatan dan pemahaman yang sama terhadap pengelolaan DTSEN, karena data DTSEN saat ini menimbulkan banyak persoalan ditengah-tengah masyarakat yang perlu tindakan cepat dan tepat,” kata Sagita.

Berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional menjadi sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi, guna memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat sasaran, efektif, efisien dan akuntabel.

Sagita menguraikan, persentase angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo saat ini berada pada posisi 13,24% atau sebanyak 162.740 orang. Ini menjadi PR yang harus ditangani secara bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sehingga dengan kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam pemutakhiran dan penggunaan DTSEN untuk program dan perlindungan sosial.

“Masih tingginya angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya penanganannya masih berjalan parsial & sumber data yang digunakan belum memiliki kekuatan hukum yang jelas. Untuk itu ketersediaan data sangatlah dibutuhkan untuk menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, meyakinkan para pengambil kebijakan, sebagai dasar monitoring dan evaluasi serta identifikasi kebutuhan strategi.

Ketersediaan data yang lengkap dan memadai, dapat menjadi sebuah solusi bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan intervensi program kemiskinan di tengah keterbatasan fiskal di daerah. Untuk itu, pemutakhiran data secara berkala sangat dibutuhkan untuk menghindari kesalahan sasaran intervensi, sebagai bahan monitoring dan evaluasi, “ papar Sagita.

Diakhir sambutannya, Sagita berharap agar DTSEN yang sumbernya berasal dari daerah berupa data by name by address, agar diumpan balik juga ke daerah. Ini dimaksudkan, agar pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kab/Kota dalam mengintervensi program tidak salah sasaran, sehingga dapat bermuara pada penurunan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo. (adv/PPID)

Baca berita kami lainnya di