HABARI.ID I Penegakkan hukum untuk pelanggar protokol kesehatan di Provinsi Gorontalo berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 terus disosialisasikan.
Operasi yang dilaksanakan Senin (26/10/2020) kali ini oleh pemerintah provinsi melibatkan unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19.
Menurut Rusli, meskipun jumlah kesembuhan Covid-19 di Gorontalo termasjk tertinggi di Indonesia, tetapi hal tersebut tidak membuat seluruh warga untuk tidak mematuhi protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Rusli juga merasa bangga dan berterima kasih kepada seluruh Forkompimda yang bersinergi dalam memutus rantai virus Covid-19 di Gorontalo. Terlebih, kepada tim kerja kesehatan yang melaksanakan tugas dengan baik.
“Jangan kita berhenti, jangan lelah, berpuas diri dalam melaksanakan protokol kesehatan”, ungkap Gubernur Gorontalo dua periode itu.
Terakhir, Rusli menghimbau kepada petugas yang melaksanakan razia, agar tetap menjalankan tugas dengan humanis, mengayomi, dan melindungi masyarakat.(rls).