Fikram Yakin Pj Gubernur Mohammad Rudy Salahuddin Bisa Atasi Persoalan di Gorontalo

oleh
oleh
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram A.Z Salilama, S.Ip dan Penjabat Gubernur Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin.

HABARI.ID, DEPROV I Sosok Mohammad Rudy Salahuddin, memang sudah tidak asing bagi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram A.S Salilama, S.Ip.

Menurut Fikram, sosok Penjabat Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin bisa mengatasi persoalan yang dialami Pemerintah Provinsi Gorontalo. 

banner 468x60

Mulai dari kemiskinan, soal pangan, pertanian, keuangan, ekonomi kreatif, UMKM, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan percepatan pembangunan di Gorontalo. 

“Saya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, mewakili seluruh teman-teman di Fraksi Partai Golkar ..,”

“megucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Mohammad Rudy Salahuddin, sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo ..,”

“Beliau ada sosok yang tidak asing bagi kami di Farksi Partai Golkar DPRD Provinsi Gorontalo, karena sempat menjalin hubungan kerja saat kami melakukan koordinasi tentang program kegiatan ..,”

“Kami berharap dan meyakini Pj Gubernur Gorontalo yang baru ini, bisa mengatasi berbagai persoalan dihadapi Pemerintah Provinsi Gorontalo ..,” 

banner 468x60

“Karena beliau memiliki banyak pengalaman, dalam mengatasi persoalan berbagai bidang. Semoga kami bisa berkolaborasi, untuk menangani dan mencarikan solusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya Mohammad Rudy Salahuddin mengemban sejumlah jabatan di Pemerintahan pusat. Mulai dari  Deputi bidang ekonomi makro dan keuangan, Deputi bidang koordinasi pangan dan pertanian. 

Deputi bidang koordinasi pengelolaan energi, SDA dan LH, Deputi bidang koordinasi ekonomi kreatif, kewirausahaan dan daya saing koperasi dan UKM. 

Deputi bidang koordinasi perniagaan dan industri, Deputi bidang koordinasi percepatan infrastruktur dan pengembangan wilayah.

Deputi bidang koordinasi kerjasama ekonmi internasional dan pengawas inspektorat.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60